Selasa, 01 Juli 2008

Kemacetan Jakarta berkisar Rp.43 T, 2 Kali APBD Jakarta!


Kemacetan berkepanjangan di Jakarta menyebabkan berbagai kerugian yang nilainya berkisar Rp 43 triliun atau lebih dari dua kali APBD Jakarta 2007. Kerugian itu berupa pemborosan bahan bakar minyak (BBM), waktu kerja, kerugian angkutan barang, dan angkutan penumpang umum.

Menurut Direktur Yayasan Pelangi, yang bergerak di bidang penelitian transportasi, Andi Rahma, Senin (5/11) di Jakarta Pusat, mengatakan, kemacetan menyebabkan kerugian multidimensi bagi hampir seluruh masyarakat Jakarta.

Kemacetan terjadi sebagai akibat tidak dibatasinya jumlah kendaraan pribadi. Dengan demikian volume kendaraan akan terus bertambah melampaui daya tampung jalan. Pada saat yang sama proyek dan pembangunan jalur khusus bus Transjakarta makin memperparah kondisi jalan. Rugi Akibat Macet Rp 8,3 Trilyun.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Susantono, mengacu pada kajian Study on Integrated Transportation Master Plan for Jabodetabek (SITRAMP 2004), kerugian akibat kemacetan lalu-lintas di DKI Jakarta mencapai Rp 8,3 triliun. Hitungan itu baru mencakup tiga aspek. "Itu baru mencakup kerugian biaya operasi kendaraan Rp 3 triliun, kerugian waktu Rp 2,5 triliun dan dampak kesehatan akibat partikel PM10 sebesar Rp 2,8 triliun," kata Bambang.

Angka kerugian itu diyakini Bambang telah meningkat secara gradual pada tiga tahun terakhir seiring kemacetan lalu-lintas yang semakin parah di Jakarta.

"Busway" dievaluasi
Menanggapi kemacetan itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sedang mengevaluasi sistem operasional bus Transjakarta bersama Institute For Transprotation and Development Policy (ITDP). Hasil evaluasi itu akan menentukan diteruskan atau dihentikan pembangunan jalur khusus bus Transjakarta koridor XI sampai XIII, pada 2008.

Menurut Fauzi, meskipun mendapat banyak masukkan dan kritik, dirinya tidak akan melakukan perubahan kebijakan secara drastis tanpa masukan dari ITDP. Baginya, bus Transjakarta diperlukan untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi pindah ke kendaraan umum.

Standar Bappenas
Mengenai detail perhitungan, menurut Andi, kerugian akibat kemacetan dapat dihitung dengan standar yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas pada 1998. Berdasarkan Bappenas pemborosan bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil yang terjebak
kemacetan 1,75 liter dan sepeda motor 0,35 liter per hari.

Total kerugian pemborosan BBM untuk mobil dalam satu tahun mencapai Rp 6,599 triliun, dan sepeda motor Rp 8,238 triliun. Asumsi perhitungan ini merupakan yang paling minimal karena macet pada 2007 lebih parah dua sampai tiga kali lipat dibandingkan 1998.

Sementara jika memperhitungkan waktu kerja yang hilang akibat kemacetan mencapai dua jam per hari, maka bila dihitung dengan UMP DKI Jakarta 2007, nilainya Rp 4.329 per jam. Katakan di Jakarta ada 7,5 juta orang bekerja dalam satu hari dan seminggu enam hari kerja, total
kerugian setahun mencapai Rp 20,324 triliun.

Belum lagi bicara kerugian angkutan umum. Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat DKI Jakarta Herry Rotty mengatakan, kerugian pengusaha angkutan penumpang umum mencapai Rp 6,477 miliar per hari.

Kerugian lain akibat buruknya kualitas lingkungan juga tidak kecil. Menurut Asian Development Bank pada 1998, nilainya mencapai Rp 1,79 triliun. Jumlah itu akan membengkak sampai tiga kali lipat dalam 10 tahun jika tidak ada perbaikan kualitas udara di Jakarta. Total kerugian bidang kesehatan Rp 5,39 triliun.

Di sisi lain, terdapat kerugian lingkungan akibat pencemaran udara di Jakarta yang diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. Total kerugian itu mencapai sekitar Rp 43,316 triliun.

Bambang menambahkan, semua perhitungan itu, belum mencakup asumsi transaksi yang gagal dilaksanakan, produktivitas yang menurun dan daya saing Jakarta yang semakin turun dibandingkan kota besar lain di kawasan ASEAN.

Kalau tidak ada langkah untuk memperbaiki angkutan umum, maka di tahun 2020 nilai kerugian akan mencapai Rp 65 triliun. Itu baru mencakup dua aspek, yaitu Rp 28,1 triliun biaya operasi kendaraan dan Rp 36,9 triliun untuk kehilangan waktu akibat kemacetan.

Redaksi:
Aduh Macet Mak!Com

Tidak ada komentar: